Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui DPMPTSP terus berupaya meningkatkan iklim investasi dengan mempermudah proses perizinan usaha bagi para pelaku usaha.

Berbagai langkah konkret telah dilakukan, mulai dari penyederhanaan prosedur, pengurangan waktu pengurusan, hingga implementasi sistem layanan online yang memudahkan para pelaku usaha dalam mengurus izin.