Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua Tengah secara resmi meluncurkan portal layanan online terpadu pada hari ini. Peluncuran ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Dengan adanya portal ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan perizinan secara online dari mana saja dan kapan saja tanpa harus datang langsung ke kantor DPMPTSP.

Kepala DPMPTSP Papua Tengah menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan langkah nyata dalam mendukung kemudahan berusaha dan menarik investasi ke Provinsi Papua Tengah yang merupakan provinsi baru di Indonesia.